Kumpulan berbagai macam artikel pembelajaran dan artikel unik

Monday 22 May 2017

PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM KUHAP

loading...

PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM KUHAP
Apa kabar teman-teman sahabat pembaca? Semoga kalian semua dalam keadaan yang sehat selalu, agar kalian bisa dengan cermat membaca artikel yang berjudul Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam KUHAP yang akan di bagikan oleh Ahli Artikel di bawah ini.

Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam KUHAP
Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam KUHAP| Dalam penjelasan Umum KUHAP angka 3, dijelaskan bahwa:
“. . . . Oleh karena itu undang-undang ini yang mengatur tentang hukum acara pidana nasional, wajib didasarkan pada falsafah/pandangan hidup bangsa dan dasar Negara, maka sudah seharusnyalah di dalam ketentuan materi pasal atau ayat tercermin perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) serta kewajiban warga negara seperti telah diuraikan di muka, maupun asas yang akan disebutkan selanjutnya”.

Selanjutnya telah dinyatakan bahwa, asas yang mengatur perlindungan terhadap keluhuran harkat dan martabat manusia yang sudah diletakkan di dalam Undang-undang mengenai Ketentuan-ketentuan pokok dari Kekuasaan Kehakiman, yaitu Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 harus ditegakkan dalam dan dengan undang-undang ini.

Adapun asas-asas tersebut, antara lain, yaitu:
a. Perlakuan yang sama atas diri setiap orang di muka hukum dengan tidak mengadakan pembedaan perlakuan.
b. Penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan hanya dilakukan berdasarkan perintah tertulis oleh pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang dan hanya dalam hal dan dengan cara yang diatur oleh undang-undang.
c. Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.
d. Kepada seorang yang ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang dan atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan wajib diberi ganti kerugian dan rehabilitasi sejak masa penyidikan dan para oknum penegak hukum yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan asas hukum tersebut dilanggar, maka akan dituntut, dipidana dan atau dikenakan hukuman administrasi.
e. Peradilan yang harus dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harus diterapkan secara konsekuen dalam seluruh tingkat peradilan.
f. Setiap orang yang tersangkut perkara wajib diberi kesempatan memperoleh bantuan hukum yang semata-mata diberikan untuk melaksanakan kepentingan pembelaan atas dirinya.
g. Kepada seorang tersangka, sejak saat dilakukan penangkapan dan atau penahanan selain wajib diberitahu dakwaan dan dasar hukum apa yang didakwakan kepadanya, juga wajib diberitahu haknya itu termasuk hak untuk menghubungi dan minta bantuan penasihat hukum.
h. Pengadilan memeriksa perkara pidana dengan hadirnya terdakwa.
i. Sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali dalam hal yang diatur dalam undang-undang.
j. Pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana dilakukan oleh ketua pengadilan negeri yang bersangkutan.

Dengan demikian jelaslah bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang bercorak nasional dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini telah mencerminkan, melindungi, dan menjamin hak-hak asasi manusia (HAM). Hal ini telah tertuang dengan nyata dalam konsideran, isi/materi maupun penjelasannya yang memuat perlindungan dan jaminan terhadap keluhuran harkat dan martabat manusia itu.

Sekian artikel yang berjudul Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam KUHAP ini. Semoga bisa dimengerti dan semoga bisa mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya.
SELAMAT BELAJAR. . . .

SUMBER ARTIKEL PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM KUHAP:
- BUKU CITA DAN CITRA HAK-HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA - RAMDLON NANING, S.H - 1983

Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam KUHAP
Gambar tentang Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam KUHAP


loading...
PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM KUHAP Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown