Kumpulan berbagai macam artikel pembelajaran dan artikel unik

Tuesday, 22 March 2016

PENGERTIAN YURISDIKSI DAN PENJELASAN SINGKAT YURISDIKSI

loading...

PENGERTIAN YURISDIKSI DAN PENJELASAN SINGKAT YURISDIKSI
Halo sobat pembaca. Ketemu lagi nih dengan Ahli Artikel. Mungkin kata “Yurisdiksi” sudah umum di telinga sobat pembaca semua. Tapi, apakah teman-teman sudah mengerti apa Pengertian Yurisdiksi itu? Nah bagi yang ingin tahu apa Pengertian Yurisdiksi itu, silahkan di baca artikel yang di bagikan oleh Ahli Artikel yang berjudul Pengertian Yurisdiksi Dan Penjelasan Singkat Yurisdiksi. Happy Reading yang guys.

Pengertian Yurisdiksi Dan Penjelasan Singkat Yurisdiksi
Pengertian Yurisdiksi Dan Penjelasan Singkat Yurisdiksi | Yurisdiksi adalah suatu kekuasaan yang dimiliki untuk mengadili suatu masalah atau perkara-perkara ternentu. Faktor-faktor yang menentukan yurisdiksi pengadilan adalah sebagai berikut:

A. Bidang dimana persoalan perkara itu terletak, contohnya:
1) Untuk perkara-perkara yang bersifat umum, maka hal ini akan menjadi yurisdiksi pengadilan Negeri.
2) Untuk perkara-perkara yang berkaitan dengan militer, maka menjadi yurisdiksi pengadilan militer.
3) Untuk perkara-perkara yang berhubungan dengan masalah keagamaan, maka akan menjadi yurisdiksi pengadilan agama.

B. Domisili pihak tergugat akan menentukan yurisdiksi pengadilan setempat atas perkara yang bersangkutan, contohnya:
1) Bila tergugat berdomisili di Makassar, maka perkaranya akan menjadi yurisdiksi Pengadilan Negeri Makassar.
2) Bila ada tiga pihak tergugat dan masing-masing berdomisili di Makassar, Bandung, dan Bengkulu, maka perkara yang bersangkutan menjadi yurisdiksi Pengadilan Negeri Makassar, Bandung, dan Bengkulu. Dalam hal ini harus dipilih salah satunya.

C. Daerah dimana lokasi barang sengketa berada (berupa barang yang tidak bergerak seperti rumah dan tanah).

D. Domisili pilihan yang telah ditentukan menurut perjanjian oleh para pihak ketika mereka telah membuat perjanjian (umumnya yang sering terjadi adalah perjanjian kerja sama), maka menjadi yurisdiksi pengadilan setempat sesuai dengan kesepakatan mereka dalam perjanjian tersebut.

Dalam yurisdiksi pengadilan, pada umumnya terdapat dua kompetensi yaitu:
1) Kompetensi absolut atau kompetensi mutlak, dimana kewenangan atau kekuasaan hakim untuk memeriksa perkara, ditinjau dari bidang persoalan atau perkara yang dihadapi.
2) Kompetensi relatif atau kompetensi nisbi, yaitu kewenangan atau kekuasaan hakim untuk memeriksa suatu perkara, ditinjau dari:
a) Domisili tergugat
b) Daerah dimana barang sengketa terletak
c) Domisili pilihan yang telah ditentukan sebelumnya melalui perjanjian sebelum terjadinya sengketa.

Setelah melihat penjelasan singkat mengenai pengertian Yurisdiksi diatas, maka bisa ditarik suatu kesimpulan mengenai Pengertian Yurisdiksi, yaitu Yurisdiksi merupakan suatu kekuasaan untuk mengadili suatu perkara tertentu dimana perkara tersebut memasuki wilayah yurisdiksi (kekuasaan) dari pengadilan setempat, atau telah diatur pada perjanjian di wilayah yurisdiksi mana pengadilan kelak akan dijalankan.

Mungkin hanya itu yang bisa Ahli Artikel sampaikan tentang Pengertian Yurisdiksi Dan Penjelasan Singkat Yurisdiksi. Semoga para pembaca setia Ahli Artikel bisa memahami seluruh isi artikelnya sehingga bisa menyimpulkan dengan kreatifitas masing-masing mengenai Pengertian Yurisdiksi.

SELAMAT BELAJAR. . .  .

SUMBER:  BUKU HUKUM ACARA PERDATA – A.RIDWAN HALIM, S.H. - 1996

Penjelasan dan Pengertian Yurisdiksi
Gambar tentang Penjelasan dan Pengertian Yurisdiksi


loading...
PENGERTIAN YURISDIKSI DAN PENJELASAN SINGKAT YURISDIKSI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown