Kumpulan berbagai macam artikel pembelajaran dan artikel unik

Friday, 23 September 2016

TUJUAN HUKUM DALAM ADMINISTRASI

loading...

TUJUAN HUKUM DALAM ADMINISTRASI
Assalamualaikum dan Salam Sejahtera buat kita semua. Di waktu yang luang ini, Ahli Artikel akan memberikan suatu artikel yang akan menambah wawasan kita mengenai tujuan hukum dalam administrasi. Mari kita simak sama-sama penjelasan artikel tentang tujuan hukum dalam administrasi di bawah ini.

Tujuan Hukum Dalam Administrasi
Tujuan Hukum Dalam Administrasi| Di dalam zaman yang modern ini, yang dipentingkan bukanlah “Hukum Administrasi”, tetapi yang lebih dipentingkan adalah Administrasinya dan tercapainya tujuan administrasi tersebut. Ivor Jennings mengatakan bahwa, Hukum administrasi itu adalah hukum yang mengatur tentang administrasi.

Mr. Donner berpendapat bahwa apabila kita hendak mempelajari hukum administrasi, maka kita perlu memahami terlebih dahulu apa “Bestuur” atau Administrasi itu. Hampir senada dengan pendapat ahli diatas, Prof. Dr. JHA. Logemann menulis dalam bukunya “Het Staatsrecht van Indonesia (tahun 1951), menonjolkan Administrasi sebagai suatu organisasi kekuasaan (gezagsorganisatie), bukan hukumnya yang diutamakan.

Dari beberapa pendapat para ahli diatas, kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa bukanlah hukum yang menjadi primer bagi pergaulan manusia. Hukum itu bukanlah menjadi tujuan tersendiri, akan tetapi hukum itu adalah alat belaka untuk mempermudah lalu lintas antar manusia. Dalam pergaulan hidup manusia dibutuhkan kerja sama, dan kerja sama ini membutuhkan suatu perasaan kepastian dan aturan-aturan yang dapat dipegang, misalnya jika terjadi perselisihan dan pertikaian. Dengan adanya hukum, maka manusia dapat hidup dengan tentram. Hukum bertujuan untuk menciptakan keadilan berdasarkan keseragaman dan kontinuitas perlakuan dalam hal-hal yang serupa. Tidak ada perbedaan perlakuan, yang senantiasa berubah-ubah.

Orang-orang harus dapat hidup dengan tentram tanpa kebingungan dalam suatu periode masa tertentu. Dan itulah tujuan hukum dalam administrasi pada zaman yang modern ini.

Itulah tadi akhir dari artikel yang berjudul Tujuan Hukum Dalam Administrasi. Semoga bisa memberikan tambahan wawasan kepada para pembaca semuanya.
SELAMAT BELAJAR. . . . .

SUMBER ARTIKEL TUJUAN HUKUM DALAM ADMINISTRASI:
- BUKU BEBERAPA AZAS-AZAS DAN PENGERTIAN-PENGERTIAN POKOK TENTANG ADMINISTRASI DAN HUKUM ADMINISTRASI - Prof. H. Amrah Muslimin S.H - 1982 - Bandung

Tujuan Hukum Dalam Administrasi
Gambar tentang Tujuan Hukum Dalam Administrasi

loading...
TUJUAN HUKUM DALAM ADMINISTRASI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown