loading...
LEMBAGA-LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA
Sekarang, Ahli Artikel akan memberikan suatu artikel yang akan membahas tentang Lembaga-Lembaga Peradilan Di Indonesia. Mohon di baca sampai habis ke bawah, agar teman-teman pembaca bisa benar-benar memahami isi artikel yang berjudul Lembaga-Lembaga Peradilan Di Indonesia ini.
Lembaga-Lembaga Peradilan Di Indonesia
Lembaga-lembaga peradilan di Indonesia pada dasarnya terbagi atas:
a. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan di Indonesia yang mempunyai kedudukan tertinggi.
b. Di bawah Mahkamah Agung terdiri empat lembaga peradilan yang menurut bidang yang ditangani keempat lembaga tersebut masing-masing adalah:
1) Peradilan umum, yang terdiri dari pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
2) Peradilan agama
3) Peradilan militer
4) Peradilan administrasi
Lembaga Peradilan Di Indonesia: Peradilan Umum
Perkara-perkara yang menjadi wewenang badan peradilan umum untuk memeriksanya adalah perkara-perkara yang bersifat umum, yang berarti:
a. Umum orang-orangnya, berarti yang berperkara itu bukanlah orang-orang tidak termasuk orang-orang yang tata cara peradilannya harus dilakukan oleh suatu badan peradilan yang khusus. (orang yang tata cara peradilannya khusus seperti misalnya militer)
b. Umum masalah atau kasusnya, berarti bukanlah suatu perkara yang menurut bidangnya memerlukan penanganan yang khusus oleh suatu badan peradilan tersendiri di luar badan peradilan umum.
Lembaga Peradilan Di Indonesia: Peradilan Agama
Perkara-perkara yang pemeriksaan atau pengadilannya menjadi wewenang dari peradilan agama adalah perkara-perkara yang mengandung unsur-unsur keagamaan, misalnya perkara perceraian dalam agama Islam, perkara penuntutan alimentasi atau tunjangan nafkah yang diajukan seorang janda kepada bekas suaminya, perkara-perkara perwakafan, dan sebagainya.
Lembaga Peradilan di Indonesia: Peradilan Militer
Perkara-perkara yang wewenang pemeriksaan atau pengadilannya terletak pada lembaga peradilan militer adalah perkara-perkara yang melibatkan seorang atau beberapa orang militer sebagai pelakunya, misalnya perkara “disersi” yang dilakukan oleh seorang militer (melarikan diri dari tugas dinas kemiliteran), perkara subversi yang dilakukan oleh seorang militer dan sebagainya.
Lembaga Peradilan di Indonesia: Peradilan Administrasi
Perkara-perkara yang wewenang pemeriksaan atau pengadilannya terletak pada lembaga peradilan administrasi adalah perkara-perkara yang melibatkan seseorang dalam masalah-masalah administratif negara.
Secara singkat, susunan lembaga-lembaga peradilan di Indonesia dapat dilihat pada gambar di bawah ini
Lembaga Peradilan di Indonesia |
Demikianah pembahasan artikel yang menjelaskan tentang Lembaga-Lembaga Peradilan Di Indonesia. Semoga para pembaca bisa memahami artikel yang menjelaskan tentang Lembaga-Lembaga Peradilan Di Indonesia ini secara keseluruhan.
SELAMAT BELAJAR. . . .
SUMBER: BUKU HUKUM ACARA PERDATA – A.RIDWAN HALIM, S.H. - 1996
Gambar tentang Lembaga-Lembaga Peradilan Di Indonesia |
loading...